Menurut
Mattulada (1982) agama Islam telah sampai di Kerajaan Gowa pada masa
pemerintahan raja Gowa X, Tunipalangga (1546-1565). Mereka terdiri atas para
pedagang Melayu yang diberikan tempat bermukim di Kampung Mangallekana di
sebelah utara Benteng Somba Opu. Salah seorang tokohnya bernama Nahkoda Bonang. Kehadiran mereka seiring dengan perkembangan
Somba Opu sebagai bandar niaga yang
ramai dikunjungi para pedagang setelah Malaka direbut oleh Portugis (1511).
Pada
masa pemerintahan I Manggorai Daeng Mammeta Karaeng Bontolangkasa Raja Gowa ke
11, tepatnya pada tahun 1580 Sultan Kerajaan Ternate yang bernama Sultan
Baabullah berkunjung ke Gowa. Beberapa sumber menyebutkan bahwa pada
kunjungannya itu, Sultan Baabullah berusaha membujuk Raja Gowa untuk memeluk
agama Islam tetapi tidak berhasil.
Meskipun
demikian Karaeng Bontolangkasa tetap memberikan perhatian khusus terhadap
keberadaan orang-orang Muslim di Somba opu.
Terbukti dengan dibangunnya sebuah masjid di Kampung Mangallekana. Oleh orang Muslim Masjid tersebut selain
digunakan sebagai tempat ibadah mereka juga menggunakannya sebagai tempat
mengajarkan dan menyebarkan agama Islam walaupun hanya dalam kalangan terbatas.
Keberhasilan
penyebaran agama Islam terjadi setelah memasuki awal abad ke 17 dengan
kehadiran tiga orang Muballig yang bergelar “Datuk” dari Minangkabau. Ketiganya
kemudian digelari Datuk Tallua (Makassar) atau Datuk Tellue (Bugis). Ketiga
ulama ini diutus secara khusus oleh Sultan Aceh untuk menyebarkan dan
mengembangkan Islam di Sulawesi Selatan. Ketiga Datuk itu adalah; 1) Abdul
Makmur, Khatib Tunggal yang lebih populer dengan nama Datuk ri Bandan, 2) Sulaiman,
Khatib Sulung yang lebih populer dengan nama Datuk Patiman, 3) Abdul
Jawad, Khatib Bungsu yang lebih populer dengan nama Datuk ri Tiro.
Pada
perkembangan selanjutnya, ketiga ulama dari Minangkabau ini masing-masing
menetapkan daerah dakwah mereka. Abdul
Makmur, Khatib Tunggal mengajarkan Islam di Gowa (Bandang), Sulaiman, Khatib
Sulung mengajarkan Islam di Luwu (Patimang), sedangkan Abdul Jawad, Khatib
Bungsu mengajarkan Islam di Bulukumba (Tiro).
Pada
tahun 1605 para penyebar Islam berhasil mempengaruhi kalangan elit kerajaan
Gowa-Tallo. Mangkubumi Kerajaan Gowa
yakni I Mallingkaan Daeng Manyonri Karaeng Katangka, disebut sebagai pembesar
Gowa yang pertama memeluk agama Islam beliau kemudian diberi gelar Sultan
Abdullah Awwalul Islam. Peristiwa ini terjadi pada malam Jum’at 9 Jumadil Awal 1014 Hijriyah atau 22
September 1605 Masehi. Disusul Raja Gowa
ke 14 I Mangngarangi Daeng Manrabbia
yang diberi gelar Sultan Alauddin.
Dua
tahun kemudian seluruh rakyat Gowa sudah berhasil diislamkan, dan sebagai
buktinya diadakan Shalat Jum’at pertama di Tallo yakni pada tanggal 9 Nopember
1617 Masehi atau 19 Rajab 1016 Hijriyah. Sejak saat itu, agama Islam menjadi agama resmi kerjaan
Gowa-Tallo.
Sejak
agama Islam menjadi agama resmi kerajaan
maka raja Gowa Sultan Alauddin semakin kuat kedudukannya. Sebab beliau juga
diakui sebagai Amirul Mukminin (pemimpin orang –orang Islam) di Sulawesi
Selatan. Beliaupun aktif menyebarkan agama Islam ke beberapa kerajaan lain.
Cara pendekatan yang dilakukan Sultan Alauddin adalah dengan cara damai yakni
dengan mengingatkan perjanjian persaudaraan lama antara Gowa dengan
negeri-negeri taklukan atau kerajaan-kerajaan sahabat yang berbunyi antara lain
: barangsiapa di antara kita (Gowa dan sekutunya atau daerah taklukannya)
melihat suatu jalan kebajikan maka salah satu dari mereka yang melihat itu
harus menyampaikan kepada pihak lainnya. Karena itu dengan dalih bahwa Gowa
sekarang sudah melihat kebajikan, yaitu agama Islam maka Kerajaan Gowa meminta
kepada kerajaan-kerajaan taklukkannya untuk memeluk Islam.
Penyebaran
Islam yang dilakukan oleh Kerajaan Gowa di Sulawesi Selatan, bahkan sampai ke
bagian timur Nusantara telah memberikan pengaruh dan perubahan terhadap
kehidupan social masyarakat yang meliputi segala aspek kehidupan, baik
pendidikan, politik, ekonomi, hokum maupun dalam bidang kebudayaan.
Dalam
bidang hukum misalnya, syariat Islam dimasukkan sebagai salah unsur dari pangadakkang. Yakni sistem
pranata sosial yang berisi kitab undang-undang dasar tertinggi orang-orang
Bugis/Makassar. Sebelum Islam datang pangadakkang ini terdiri atas 4 sendi
yaitu; ade’ (adat istiadat), Rapang (pengambilan keputusan berdasarkan
perbandingan), wari’(system keprotokoleran kerajaaan), dan bicara (sistem
hukum). Kemudian bertambah satu sendi lagi setelah Islam resmi menjadi agama kerajaan
yakni sara’ (syariat Islam). Jadi syariat Islam menjadi salah satu unsur yang harus
dipertimbangkan dalam memutuskan suatu perkara.
Dalam bidang pemerintahan, Islam
berpengaruh dalam pemberian gelar “Sultan” kepada raja Gowa-Tallo. Dalam hal
pakaian, sebelum Islam diterima sebagai agama kerajaan pakaian kebesaran wanita
yang dikenal adalah baju bodo setelah Islam masuk diganti dengan baju labbu.
Sumber bacaan
:
Daeng Patunru, Abd. Razak. 1993. Sejarah
Gowa. Makassar: Yayasan Kebudayaan Sulawesi Selatan
Mattulada. 1982. Menyusuri
Jejak Kehadiran Makassar dalam Sejarah. Ujungpandang: Bhakti Baru – Berita
Utama.
Kerajaan Gowa-Tallo;
Ekspedisi Islam oleh Serambi Madinah dari Timur. Majalah Al-Wa’ie edisi
Mei. Juni, dan Juli 2008

0 komentar:
Posting Komentar