Laporan
Program for Internasional Student
Assessment (PISA) 2018 baru saja dirilis. Studi ini membandingkan kemampuan
membaca, matematika, dan kinerja sains setiap anak di negara yang diteliti. Di
mana posisi Indonesia berdasarkan survei ini?
Tidak
jauh beda dengan PISA 2015 lalu, posisi Indonesia masih setia menggantung di
posisi bawah. Khusus untuk kemampuan membaca, Indonesia berada di posisi 6 dari
bawah atau peringkat 74 dari 79 negara yang diteliti. Indonesia mendapatkan
skor 371 jauh di bawah standar Oganisation
for Economic Co-operation and Development (0ECD) penggagas PISA, yakni
487.
Rendahnya
kemampuan membaca bisa jadi karena budaya kita adalah budaya
ngobrol, bukan budaya baca. Masyarakat Indonesia terbiasa ngobrol di mana saja,
di warung kopi, di pos ronda, di rapat-rapat, bahkan di pertemuan-pertemuan
ilmiah sekalipun. Maka jangan heran jika di banyak seminar seringkali
pembicaranya di-cuek-in oleh peserta.
Tema seminar bisa melenceng ke tema-tema yang lain sesuai selerah peserta
dengan kelompok ngobrolnya.
Dalam
hal menulis tampaknya tidak jauh beda. Kita lebih suka menyampaikan pikiran atau
gagasan secara lisan dibanding dengan tulisan. Padahal menurut seorang teman,
menulis itu hanya memindahkan bahasa lisan ke bahasa tulisan. Jadi kalau
seseorang itu hebat dalam berbicara seharusnya hebat pula dalam menulis. Kalau ini
benar maka profesi yang menuntut banyak bicara seperti penceramah, guru, dosen,
pejabat-pejabat yang sering memberikan kata sambutan, mestinya mereka telah
menghasilkan banyak tulisan. Tetapi seperti halnya minat baca, minat menulis masyarakat Indonesia juga masih payah.
Bukan
hanya minat baca atau menulis yang rendah, kemampuan memahami bacaan pun memprihatinkan. Akibatnya ada banyak pesan bacaan yang gagal membumi dalam
realitas. Peringatan di setiap kemasan produk, baliho dan papan-papan bicara yang
banyak terpasang di tempat-tempat umum tinggal menjadi slogan-slogan kosong.
“MEROKOK
DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN
DAN JANIN”. Kalimat peringatan ini tersemat dengan sangat jelas di setiap
pembungkus rokok. Tidak main-main, peringatan ini ditulis dengan huruf kapital,
sangat mencolok. Tidak berhenti di situ, malah ditambah dengan gambar yang
sangat menyeramkan sebagai visualisasi dari bahaya rokok. Gambar ini dipertegas
lagi dengan kata-kata yang singkat, jelas dan mengerikan, “MEROKOK MEMBUNUHMU”.
Lalu
apakah upaya “menakut-nakuti” ini berhasil? Ternyata tidak! Data dari Riset
Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes RI 2018, menunjukkan bahwa kaum perokok di
Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tingginya angka
perokok menjadikan Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan
jumlah perokok terbanyak di Asia Tenggara. Menurut laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) jumlah perokok aktif di Indonesia adalah 65,19 juta orang. Angka tersebut setara dengan 34% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2016.
Padahal
produsen rokok telah diperlakukan dengan tidak adil. Jika produk-produk lain bebas mengajak orang secara terang-terangan menggunakan produknya, produsen
rokok tidak. Mereka justru dilarang mengajak orang dengan terang-terangan
mengisap rokok produksinya. Jangankan mengajak, mereka bahkan diwajibkan
mencantumkan gambar seram dan kalimat menakutkan di iklan-iklannya. Aneh kan?
Lebih anehnya lagi, justru produknya laku. Masih ada yang lebih aneh lagi,
barang ini dianggap berbahaya bagi kesehatan tetapi produksinya tetap jalan
dengan legal. Konon, pemasukan negara melalui pajak rokok lebih kecil
jika dibanding dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengobati penyakit
yang diakibatkan oleh asap rokok. Kalimat-kalimatnya dibaca, gambarnya
dipelototi tetapi pesannya tak diindahkan. Tingkat literasi yang sangat rendah.
Gambar
burung garuda lengkap dengan sila-sila Pancasila-nya terpajang di setiap kantor.
Setiap upacara pekanan, bulanan, tahunan sila-sila Pancasila dibacakan. Tetapi pengamalannya
masih jauh panggang dari api. Berketuhanan belum merasuk jauh ke dalam hati,
prikemanusiaan masih mengawan-awan, persatuan rapuh oleh disintegrasi bangsa,
permusyawaratan tidak dipimpin oleh dan secara hikmah, dan keadilan hanya
jargon untuk menarik simpati. Dasar negara hanya dimuliakan dan dijunjung
tinggi dalam ucapan bukan dalam pengamalan. Pancasila perlu dibaca ulang, bukan
hanya menggunakan lidah tetapi juga hati, perasaan dan perbuatan.
Hal
yang sama berlaku pada ajaran-ajaran agama. Kitab suci memuat aturan-aturan
hidup memandu para pemeluknya, menuju jalan keselamatan menurut versinya
masing-masing. tetapi nyatanya hidup jauh dari agama sering diperlihatkan oleh
orang-orang yang katanya penganut agama yang taat. Literasi kitab sucinya mana?
Setiap
pengendara pasti tahu isyarat lampu tiga warna pengatur lalu lintas. Tetapi
sebagian pengguna jalan main labrak begitu saja tanpa mau tahu lampu warna apa
yang sedang menyala. Di tempat pelayanan
umum peringatan tentang budaya antri jelas terpampang dengan huruf-huruf yang
mudah terbaca, tetapi betapa banyak orang yang memilih untuk menerobos antrian
tanpa mau tahu perasaan mereka yang lebih dahulu menunggu giliran.
Jika
demikian, Indonesia bukan hanya krisis literasi tetapi sudah pada level darurat
literasi. Memprihatinkan, mengingat bahwa kemajuan suatu bangsa sangat tergantung
dari budaya literasinya. Peradaban Islam pernah berjaya selama
kurang lebih 1400 tahun lamanya menjadikan membaca sebagai aktifitas yang
sangat diutamakan. Bukankah wahyu pertama yang turun kepada Nabi Muhammad SAW
adalah iqra’ yang berarti bacalah. Semangat membaca dan sekaligus memahami isi
bacaan menjadikan pusat-pusat peradaban Islam sebagai pusat perkembangan ilmu
pengetahuan yang tokoh-tokohnya masih dikenang jasa-jasanya bagi kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi hingga saat ini.
Lalu,
apa yang haru dilakukan? Untuk melahirkan kaum literat, tidak bisa tidak, harus
melibatkan berbagai kalangan. Orang tua, sekolah, masyarakat, serta pemerintah.
Membaca harus menjadi budaya di rumah, di sekolah, dan di masyarakat. Orang tua
harus tampil memberi contoh dengan membiasakan membaca di rumah atau setidaknya
menyiapkan bahan bacaan. Di sekolah pun demikian, sediakan pojok-pojok baca
yang mudah dijangkau dengan bahan bacaan yang variatif dan menarik. Buatkan program
literasi yang memotivasi peserta didik untuk membaca dan menulis. Guru memberikan teladan sebagai kaum literat.
Sebenarnya
pemerintah sudah cukup baik dalam menggalakkan kegiatan literasi di sekolah
lewat program GLS (Gerakan Literasi Sekolah). Yang masih diperlu dibenahi
adalah bahan bacaan yang masih kurang, baik dalam hal jumlah maupun variasinya.
Serta kesungguhan pihak-pihak terkait untuk menjadikan persoalan literasi ini
sebagai hal yang sangat urgen dan mendesak untuk ditangani. Di samping
monitoring dan evaluasi dari program ini yang juga masih sangat lemah. Tanpa monitoring
dan evaluasi yang kontinu, khawatirnya prgram GLS perlahan-lahan redup dan
akhirnya hilang tanpa bekas.
Minat dan kemampuan literasi peserta didik hanya bisa meningkat jika terjadi
perubahan mindset dari semua pihak yang terlibat. Bahwa persoalan literasi ini
sangat penting. Hanya generasi literat yang bisa diharapkan melejitkan daya saing
bangsa di masa depan. Generasi literat akan lahir dari orang tua literat,
guru-guru literat, lingkungan literat dan pemerintah yang berorientasi literat.
Betapa indahnya hidup dalam masyarakat literat yang tak sekedar mampu membaca
tetapi juga memahami dan memaknai bacaan.

