Channel YouTube

Selasa, 31 Desember 2019

Generasi Literat yang Dirindukan



Laporan Program for Internasional Student Assessment (PISA) 2018 baru saja dirilis. Studi ini membandingkan kemampuan membaca, matematika, dan kinerja sains setiap anak di negara yang diteliti. Di mana posisi Indonesia berdasarkan survei ini?

Tidak jauh beda dengan PISA 2015 lalu, posisi Indonesia masih setia menggantung di posisi bawah. Khusus untuk kemampuan membaca, Indonesia berada di posisi 6 dari bawah atau peringkat 74 dari 79 negara yang diteliti. Indonesia mendapatkan skor 371 jauh di bawah standar Oganisation for Economic Co-operation and Development (0ECD) penggagas PISA, yakni 487. 

Rendahnya kemampuan membaca bisa jadi karena budaya kita adalah budaya ngobrol, bukan budaya baca. Masyarakat Indonesia terbiasa ngobrol di mana saja, di warung kopi, di pos ronda, di rapat-rapat, bahkan di pertemuan-pertemuan ilmiah sekalipun. Maka jangan heran jika di banyak seminar seringkali pembicaranya di-cuek-in oleh peserta. Tema seminar bisa melenceng ke tema-tema yang lain sesuai selerah peserta dengan kelompok ngobrolnya.

Dalam hal menulis tampaknya tidak jauh beda. Kita lebih suka menyampaikan pikiran atau gagasan secara lisan dibanding dengan tulisan. Padahal menurut seorang teman, menulis itu hanya memindahkan bahasa lisan ke bahasa tulisan. Jadi kalau seseorang itu hebat dalam berbicara seharusnya hebat pula dalam menulis. Kalau ini benar maka profesi yang menuntut banyak bicara seperti penceramah, guru, dosen, pejabat-pejabat yang sering memberikan kata sambutan, mestinya mereka telah menghasilkan banyak tulisan. Tetapi seperti halnya minat baca, minat menulis masyarakat Indonesia juga masih payah.

Bukan hanya minat baca atau menulis yang rendah, kemampuan memahami bacaan pun memprihatinkan. Akibatnya ada banyak pesan bacaan yang gagal membumi dalam realitas. Peringatan di setiap kemasan produk, baliho dan papan-papan bicara yang banyak terpasang di tempat-tempat umum tinggal menjadi slogan-slogan kosong.

“MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN”. Kalimat peringatan ini tersemat dengan sangat jelas di setiap pembungkus rokok. Tidak main-main, peringatan ini ditulis dengan huruf kapital, sangat mencolok. Tidak berhenti di situ, malah ditambah dengan gambar yang sangat menyeramkan sebagai visualisasi dari bahaya rokok. Gambar ini dipertegas lagi dengan kata-kata yang singkat, jelas dan mengerikan, “MEROKOK MEMBUNUHMU”.

Lalu apakah upaya “menakut-nakuti” ini berhasil? Ternyata tidak! Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes RI 2018, menunjukkan bahwa kaum perokok di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tingginya angka perokok menjadikan Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asia Tenggara.  Menurut laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) jumlah perokok aktif di Indonesia adalah 65,19 juta orang. Angka tersebut setara dengan 34% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2016.

Padahal produsen rokok telah diperlakukan dengan tidak adil. Jika produk-produk lain bebas mengajak orang secara terang-terangan menggunakan produknya, produsen rokok tidak. Mereka justru dilarang mengajak orang dengan terang-terangan mengisap rokok produksinya. Jangankan mengajak, mereka bahkan diwajibkan mencantumkan gambar seram dan kalimat menakutkan di iklan-iklannya. Aneh kan? Lebih anehnya lagi, justru produknya laku. Masih ada yang lebih aneh lagi, barang ini dianggap berbahaya bagi kesehatan tetapi produksinya tetap jalan dengan legal. Konon, pemasukan negara melalui pajak rokok lebih kecil jika dibanding dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengobati penyakit yang diakibatkan oleh asap rokok. Kalimat-kalimatnya dibaca, gambarnya dipelototi tetapi pesannya tak diindahkan. Tingkat literasi yang sangat rendah.

Gambar burung garuda lengkap dengan sila-sila Pancasila-nya terpajang di setiap kantor. Setiap upacara pekanan, bulanan, tahunan sila-sila Pancasila dibacakan. Tetapi pengamalannya masih jauh panggang dari api. Berketuhanan belum merasuk jauh ke dalam hati, prikemanusiaan masih mengawan-awan, persatuan rapuh oleh disintegrasi bangsa, permusyawaratan tidak dipimpin oleh dan secara hikmah, dan keadilan hanya jargon untuk menarik simpati. Dasar negara hanya dimuliakan dan dijunjung tinggi dalam ucapan bukan dalam pengamalan. Pancasila perlu dibaca ulang, bukan hanya menggunakan lidah tetapi juga hati, perasaan dan perbuatan.

Hal yang sama berlaku pada ajaran-ajaran agama. Kitab suci memuat aturan-aturan hidup memandu para pemeluknya, menuju jalan keselamatan menurut versinya masing-masing. tetapi nyatanya hidup jauh dari agama sering diperlihatkan oleh orang-orang yang katanya penganut agama yang taat. Literasi kitab sucinya mana?

Setiap pengendara pasti tahu isyarat lampu tiga warna pengatur lalu lintas. Tetapi sebagian pengguna jalan main labrak begitu saja tanpa mau tahu lampu warna apa yang sedang menyala.  Di tempat pelayanan umum peringatan tentang budaya antri jelas terpampang dengan huruf-huruf yang mudah terbaca, tetapi betapa banyak orang yang memilih untuk menerobos antrian tanpa mau tahu perasaan mereka yang lebih dahulu menunggu giliran.

Jika demikian, Indonesia bukan hanya krisis literasi tetapi sudah pada level darurat literasi. Memprihatinkan, mengingat bahwa kemajuan suatu bangsa sangat tergantung dari budaya literasinya. Peradaban Islam pernah berjaya selama kurang lebih 1400 tahun lamanya menjadikan membaca sebagai aktifitas yang sangat diutamakan. Bukankah wahyu pertama yang turun kepada Nabi Muhammad SAW adalah iqra’ yang berarti bacalah. Semangat membaca dan sekaligus memahami isi bacaan menjadikan pusat-pusat peradaban Islam sebagai pusat perkembangan ilmu pengetahuan yang tokoh-tokohnya masih dikenang jasa-jasanya bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi hingga saat ini.

Lalu, apa yang haru dilakukan? Untuk melahirkan kaum literat, tidak bisa tidak, harus melibatkan berbagai kalangan. Orang tua, sekolah, masyarakat, serta pemerintah. Membaca harus menjadi budaya di rumah, di sekolah, dan di masyarakat. Orang tua harus tampil memberi contoh dengan membiasakan membaca di rumah atau setidaknya menyiapkan bahan bacaan. Di sekolah pun demikian, sediakan pojok-pojok baca yang mudah dijangkau dengan bahan bacaan yang variatif dan menarik. Buatkan program literasi yang memotivasi peserta didik untuk membaca dan menulis. Guru memberikan teladan sebagai kaum literat.

Sebenarnya pemerintah sudah cukup baik dalam menggalakkan kegiatan literasi di sekolah lewat program GLS (Gerakan Literasi Sekolah). Yang masih diperlu dibenahi adalah bahan bacaan yang masih kurang, baik dalam hal jumlah maupun variasinya. Serta kesungguhan pihak-pihak terkait untuk menjadikan persoalan literasi ini sebagai hal yang sangat urgen dan mendesak untuk ditangani. Di samping monitoring dan evaluasi dari program ini yang juga masih sangat lemah. Tanpa monitoring dan evaluasi yang kontinu, khawatirnya prgram GLS perlahan-lahan redup dan akhirnya hilang tanpa bekas.

Minat dan kemampuan literasi peserta didik hanya bisa meningkat jika terjadi perubahan mindset dari semua pihak yang terlibat. Bahwa persoalan literasi ini sangat penting. Hanya generasi literat yang bisa diharapkan melejitkan daya saing bangsa di masa depan. Generasi literat akan lahir dari orang tua literat, guru-guru literat, lingkungan literat dan pemerintah yang berorientasi literat. Betapa indahnya hidup dalam masyarakat literat yang tak sekedar mampu membaca tetapi juga memahami dan memaknai bacaan. 

Kamis, 05 Desember 2019

Guru Versus Siswa, Kapan Berakhirnya?


Tragedi Paduan Suara

Satu-satunya kejadian yang dulu membuat saya diinterogasi di ruang BK adalah paduan suara. Hari senin, pagi itu siswa sudah siap di lapangan, upacara akan segera dimulai. Kelas saya mendapat giliran menjadi pelaksana upacara. Dalam pembagian petugas upacara, saya didaftar di kelompok paduan suara. Tugas yang paling tidak menyenangkan,  saya selalu tidak percaya diri untuk memperdengarkan suara, bernyanyi di hadapan orang banyak. Paduan suara sangat tidak cocok bagiku. Selama ini setiap bertugas sebagai pelaksana upacara, saya langganan sebagai pembaca doa, dan saya bisa menjalankan tugas ini dengan senang hati. Di sekolah baru ini, saya terasing, nyaris tanpa teman. Maklum, saya termasuk manusia dengan tingkat sosialisasi yang sangat rendah. Hal ini membuat saya lebih banyak diam dan pasrah dengan keputusan teman-teman.

Upacara sebentar lagi dimulai. Saya memilih tidak bergabung dengan kelompok paduan suara. Saya menyelinap berdiri di barisan kelas yang lain. Pagi itu upacara berlangsung dengan hikmat, teman-teman bisa menjalankan tugas dengan baik. Upacara selesai, siswa bubar masuk ke kelas masing-masing.

Di kelas, sebelum guru jam pertama datang, wali kelas saya masuk. Diam sejenak, dari tatapannya sepertinya beliau mencari seseorang. Tiba-tiba dia memandang ke arahku lalu mengajak saya keluar. Saya menurut mengikuti langkahnya, rupanya dia menuju ke ruang Bimbingan Konseling (BK). Saya sadar, ada yang tidak beres. Ternyata wali kelas cukup teliti, dia tahu saya tidak bergabung dengan kelompok paduan suara saat upacara tadi. Menurutnya ini adalah kesalahan yang sangat serius, mengancam stabilitas sekolah sehingga pelakunya harus digiring ke ruang paling angker di sekolah itu, Ruang BK. Di ruang BK saya diinterogasi oleh guru BK paling senior, yang diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu di kemudian hari.

Dengan mengaku bersalah dan berjanji tidak mengulangi lagi, saya kira masalahnya selesai. Rupanya tidak sesederhana itu. Guru BK menyodorkan surat skorsing. Hari itu saya diskorsing dan dipersilahkan kembali ke kelas mengambil perlengkapan dan pulang. Saya protes, hukuman ini terlalu berat. Selama ini saya belum pernah melanggar tata tertib sekolah. Saya adalah siswa yang sangat patuh, saya belum pernah punya catatan pelanggaran apapun, dan hal itu bisa ditelusuri. Tanyakan ke guru mata pelajaran dan bahkan ke wali kelas yang menyeret saya ke ruangan ini. Apakah adil, siswa yang selama ini berlaku baik harus diberikan hukuman seberat ini, untuk pelanggaran yang pertama kali dilakukannya. Itupun pelanggaran yang tidak tergolong berat.
Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, saya memohon, berharap guru BK mengubah keputusannya. Tetapi apa boleh buat, dia sekokoh tembok, tetap pada keputusannya. Saya pulang dengan perasaan kacau balau. Merasa terhina, diperlakukan bak penjahat kelas kakap. Sangat tidak adil.


Petaka Kue Bagea

Hari Jumat, saya datang lebih awal. Hari ini adalah tugas saya membersihkan kelas. Tanpa menunggu teman-teman yang juga bertugas hari itu, saya mengambil sapu dan sejurus kemudian sampah-sampah di kelas sudah berpindah ke tempatnya yang layak. Tugas selesai, saya istirahat sambil menunggu bel masuk. Teman-teman yang lain mulai berdatangan. Seorang teman yang baru saja pulang kampung masuk dengan mengumbar senyum. Tangannya menenteng oleh-oleh, bagea, penganan tradisional yang terbuat dari sagu dan dibungkus daun pisang kering. Dia berteriak menawarkan bagea yang dibawanya. Satu kelas menyerbu, berebutan, termasuk saya..hehe.

Suasana kelas menjadi ramai, sepertinya teman-teman sangat menikmati kue gratis itu. Tetapi petaka bagi saya, sampah pembukus bagea berserakan memenuhi kelas. Bersamaan dengan itu bel tanda masuk berbunyi, tidak berselang lama guru jam pertama pun datang. Dia kaget melihat sampah berserakan. Tanpa berkata sepatah pun dia berjalan menghampiri daftar piket kebersihan kelas yang tertempel di tembok. Lalu memanggil satu demi satu nama petugas kebersihan hari itu. Di awali nama saya menyusul nama-nama yang lain. Kami diminta berdiri di depan kelas setelah itu kami disuruh keluar tidak boleh mengikuti pelajaran. Saya ingin protes dan menjelaskan hal yang sebenarnya terjadi, tapi tidak berani, takut melihat wajah guru saya yang memerah, jangan-jangan kena damprat lagi. Teman-teman yang lainpun tidak ada yang berani. Akhirnya petugas kebersihan hari itu dihukum berjamaah tidak diizinkan mengikuti pelajaran.


Harus Bagaimana?

Dua peristiwa di atas sangat membekas, tidak pernah saya lupakan. Mohon maaf, tanpa bermaksud menjelek-jelekkan guru saya. Apapun adanya mereka adalah guru saya yang wajib dihormati. Saya hanya ingin kita semua mengambil pelajaran bahwa terkadang guru memiliki keterbatasan dalam memahami masalah dan lalu terburu-buru mengambil tindakan memberikan sanksi.  Bagi sebagian guru hal ini mungkin dianggap sederhana, tetapi bagi siswa tidak. Peristiwa-peristiwa menyakitkan ketika dia merasa diperlakukan tidak adil akan terus membekas, dan tidak jarang menjadi trauma baginya.

Pengalaman saya berdialog dengan siswa yang sering bermasalah di sekolah, beberapa di antaranya mengaku bahwa perbuatannya berawal sejak gurunya berlaku aniaya terhadapnya, memaksa mengakui perbuatan yang dia tidak pernah dilakukan. Pengalaman buruk ini malah ada yang menjadi sebab siswa memutuskan untuk berhenti sekolah.

Bijaklah dalam membuat keputusan, termasuk jika siswa dengan terpaksa diberikan sanksi. Lakukan sesuai prosedur yang benar. Untuk itu saya menyarankan beberapa hal yang mungkin bisa dipertimbangkan :
1.     Pastikan bahwa di setiap sekolah terdapat tata tertib sekolah. Tata tertib sekolah harus jelas mengatur hal-hal apa saja yang termasuk pelanggaran jika dilakukan oleh siswa, kategori pelanggaran (ringan, sedang, berat), prosedur penanganan kasusnya, jenis sanksi yang diberikan untuk semua kategori pelanggaran, serta prosedur pemberian sanksi. Tata tertib ini harus dipahami oleh setiap warga sekolah, siswa, guru, pegawai, petugas keamanan, bahkan karyawan kantinpun harus tahu. Tidak hanya itu komite sekolah dan orang tua pun wajib paham. Karena itu tata tertib sekolah mestinya disosialisasikan kepada semua pihak yang terkait dengan pengelolaan sekolah.
2.     Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa penanganannya merujuk ke tata tertib ini. Jadi tidak boleh ada oknum memberikan sanksi di luar apa yang diatur oleh tata tertib.
3.     Sebagai pengawal tata tertib, sekolah sebaiknya membentuk tim penegak disiplin atau katakanlah komite disiplin, semacam Dewan Kehormatanlah kalau di DPR. Tim ini beranggotakan guru BK, wali kelas, guru-guru yang berkompeten, termasuk Komite Sekolah. Komite disiplin bertugas mempelajari setiap kasus yang diduga pelanggaran yang dilakukan oleh siswa kemudian memberikan keputusan terhadap kasus itu. Jadi prilaku siswa yang diduga kuat sebagai tindak pelanggaran dilaporkan ke Komite Disiplin untuk dipelajari dan diberi keputusan. Tentu tidak semua kasus harus dibawa ke komite disiplin, kasus-kasus ringan cukup diselesaikan di tempat dengan tetap berpedoman pada ketentuan tata tertib.
4.     Dalami setiap kasus secara menyeluruh. Jangan mengambil keputusan dengan hanya melihat hal-hal dipermukaan saja. Terkadang kita menghukum orang yang hanya pelaku piguran dan mengabaikan tokoh utamanya. Umar bin Khattab pernah mengatakan, “lebih baik saya melepaskan orang yang bersalah tetapi tidak cukup bukti dari pada saya menghukum orang yang sama sekali tidak bersalah”. Mengapa ini penting? Di sekolah begitu banyak siswa yang dikira pelaku padahal sesungguhnya dia adalah korban. Korban ketidakberdayaan, mungkin lebih tepat dikatakan dikorbankan. Ketakutannya pada temannya jauh lebih besar dibanding ketakukannya terhadap sanksi di sekolah. Sudahlah menjadi korban bully oleh temannya dapat bully pula oleh sekolah.
5.     Efektifkan program pembinaan karakter baik yang terintegrasi dengan pembelajaran di kelas maupun melalui kegiatan-kegiatan eksrakurikuler. Fokuslah pada penyaluran bakat dan minat siswa untuk memperkecil peluang mereka melakukan tindakan yang tidak bermanfaat.
6.     Jangan lupa, lakukan kerja sama yang baik dengan orang tua siswa dan seluruh stakeholder yang ada. Karena prilaku siswa sebagian dipengaruhi oleh latar belakang keluarga dan juga lingkungan di mana dia berada. Adakan disdikusi secara berkala terkait dengan problem siswa baik dalam hal pencegahan maupun penanggulangan. Sekolah, orang tua, dan semua stakeholder memiliki tanggung jawab yang sama dalam pencegahan dan penanggulangan prilaku menyimpang siswa.
7.     Mendidiklah dengan hati. Kalimat ini mungkin terlalu normatif, menerapkannya pun tidak semudah mengucapkannya. Tetapi jika ingin sukses sebagai pendidik, tidak bisa tidak, konsep ini harus dijalankan. Karena inilah keunggulan guru di atas teknologi. Masalah kecerdasan, teknologi jauh lebih hebat dari guru. Kotak ilmu ada di genggaman anak-anak kita. ilmu apapun yang mereka ingin pelajari cukup memainkan jari-jemari di layar smartphone miliknya. Tetapi teknologi tidak punya filter dalam mentransfer nilai, kebaikan atau ketidakbaikan dan ini berbahaya. Teknologi tergantung dari penggunanya digunakan untuk kebaikan, siap! digunakan untuk kejahatanpun oke-oke saja!.

Guru yang mendidik dengan hati tidak sekedar menstransfer ilmu tetapi juga menularkan nilai-nilai kebaikan kepada siswanya melalui keteladanan. Cara berpikir, bertindak dan bertutur didasari oleh hati yang bening, hati yang bersih. Menghadapi siswa yang bermasalahpun tidak menyebabkan dia bertindak arogan dan tutur kata yang menyakitkan, malah tetap bersangka baik. Meminjam istilah Aa Gym, sekolah harus dikelola dengan prinsip manajemen qalbu, menata hati.

Sekali lagi ini berat, tidak semudah mengucapkannya. Tetapi saya yakin setiap guru yang menyadari tugas dan tanggung jawabnya akan selalu berusaha. Berusaha yang terbaik untuk mengawal dan mempersiapkan generasi bangsa menuju masa depan yang lebih baik.

Semoga dengan demikian, kasus-kasus perseteruan antara guru dengan siswa yang kian marak akhir-akhir ini akan semakin berkurang. Atau kalau mungkin dihilangkan sama sekali.