Tragedi Paduan Suara
Satu-satunya kejadian yang dulu membuat saya diinterogasi di
ruang BK adalah paduan suara. Hari senin, pagi itu siswa sudah siap di
lapangan, upacara akan segera dimulai. Kelas saya mendapat giliran menjadi
pelaksana upacara. Dalam pembagian petugas upacara, saya didaftar di kelompok
paduan suara. Tugas yang paling tidak menyenangkan, saya selalu tidak percaya diri untuk
memperdengarkan suara, bernyanyi di hadapan orang banyak. Paduan suara sangat
tidak cocok bagiku. Selama ini setiap bertugas sebagai pelaksana upacara, saya
langganan sebagai pembaca doa, dan saya bisa menjalankan tugas ini dengan
senang hati. Di sekolah baru ini, saya terasing, nyaris tanpa teman. Maklum,
saya termasuk manusia dengan tingkat sosialisasi yang sangat rendah. Hal ini
membuat saya lebih banyak diam dan pasrah dengan keputusan teman-teman.
Upacara sebentar lagi dimulai. Saya memilih tidak bergabung
dengan kelompok paduan suara. Saya menyelinap berdiri di barisan kelas yang
lain. Pagi itu upacara berlangsung dengan hikmat, teman-teman bisa menjalankan
tugas dengan baik. Upacara selesai, siswa bubar masuk ke kelas masing-masing.
Di kelas, sebelum guru jam pertama datang, wali kelas saya
masuk. Diam sejenak, dari tatapannya sepertinya beliau mencari seseorang.
Tiba-tiba dia memandang ke arahku lalu mengajak saya keluar. Saya menurut
mengikuti langkahnya, rupanya dia menuju ke ruang Bimbingan Konseling (BK). Saya
sadar, ada yang tidak beres. Ternyata wali kelas cukup teliti, dia tahu saya tidak
bergabung dengan kelompok paduan suara saat upacara tadi. Menurutnya ini adalah
kesalahan yang sangat serius, mengancam stabilitas sekolah sehingga pelakunya
harus digiring ke ruang paling angker di sekolah itu, Ruang BK. Di ruang BK
saya diinterogasi oleh guru BK paling senior, yang diakhiri dengan
penandatanganan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu di
kemudian hari.
Dengan mengaku bersalah dan berjanji tidak mengulangi lagi,
saya kira masalahnya selesai. Rupanya tidak sesederhana itu. Guru BK
menyodorkan surat skorsing. Hari itu saya diskorsing dan dipersilahkan kembali
ke kelas mengambil perlengkapan dan pulang. Saya protes, hukuman ini terlalu
berat. Selama ini saya belum pernah melanggar tata tertib sekolah. Saya adalah
siswa yang sangat patuh, saya belum pernah punya catatan pelanggaran apapun,
dan hal itu bisa ditelusuri. Tanyakan ke guru mata pelajaran dan bahkan ke wali
kelas yang menyeret saya ke ruangan ini. Apakah adil, siswa yang selama ini berlaku baik
harus diberikan hukuman seberat ini, untuk pelanggaran yang pertama kali
dilakukannya. Itupun pelanggaran yang tidak tergolong berat.
Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, saya memohon, berharap
guru BK mengubah keputusannya. Tetapi apa boleh buat, dia sekokoh tembok, tetap
pada keputusannya. Saya pulang dengan perasaan kacau balau. Merasa terhina,
diperlakukan bak penjahat kelas kakap. Sangat tidak adil.
Petaka Kue Bagea
Hari Jumat, saya datang lebih awal. Hari ini adalah tugas
saya membersihkan kelas. Tanpa menunggu teman-teman yang juga bertugas hari
itu, saya mengambil sapu dan sejurus kemudian sampah-sampah di kelas sudah
berpindah ke tempatnya yang layak. Tugas selesai, saya istirahat sambil
menunggu bel masuk. Teman-teman yang lain mulai berdatangan. Seorang teman yang
baru saja pulang kampung masuk dengan mengumbar senyum. Tangannya menenteng
oleh-oleh, bagea, penganan
tradisional yang terbuat dari sagu dan dibungkus daun pisang kering. Dia
berteriak menawarkan bagea yang dibawanya.
Satu kelas menyerbu, berebutan, termasuk saya..hehe.
Suasana kelas menjadi ramai, sepertinya teman-teman sangat
menikmati kue gratis itu. Tetapi petaka bagi saya, sampah pembukus bagea berserakan memenuhi kelas.
Bersamaan dengan itu bel tanda masuk berbunyi, tidak berselang lama guru jam
pertama pun datang. Dia kaget melihat sampah berserakan. Tanpa berkata sepatah
pun dia berjalan menghampiri daftar piket kebersihan kelas yang tertempel di
tembok. Lalu memanggil satu demi satu nama petugas kebersihan hari itu. Di
awali nama saya menyusul nama-nama yang lain. Kami diminta berdiri di depan
kelas setelah itu kami disuruh keluar tidak boleh mengikuti pelajaran. Saya
ingin protes dan menjelaskan hal yang sebenarnya terjadi, tapi tidak berani,
takut melihat wajah guru saya yang memerah, jangan-jangan kena damprat lagi.
Teman-teman yang lainpun tidak ada yang berani. Akhirnya petugas kebersihan
hari itu dihukum berjamaah tidak diizinkan mengikuti pelajaran.
Harus Bagaimana?
Dua peristiwa di atas sangat membekas, tidak pernah saya
lupakan. Mohon maaf, tanpa bermaksud menjelek-jelekkan guru saya. Apapun adanya
mereka adalah guru saya yang wajib dihormati. Saya hanya ingin kita semua
mengambil pelajaran bahwa terkadang guru memiliki keterbatasan dalam memahami
masalah dan lalu terburu-buru mengambil tindakan memberikan sanksi. Bagi sebagian guru hal ini mungkin dianggap
sederhana, tetapi bagi siswa tidak. Peristiwa-peristiwa menyakitkan ketika dia
merasa diperlakukan tidak adil akan terus membekas, dan tidak jarang menjadi
trauma baginya.
Pengalaman saya berdialog dengan siswa yang sering
bermasalah di sekolah, beberapa di antaranya mengaku bahwa perbuatannya berawal
sejak gurunya berlaku aniaya terhadapnya, memaksa mengakui perbuatan yang dia
tidak pernah dilakukan. Pengalaman buruk ini malah ada yang menjadi sebab siswa
memutuskan untuk berhenti sekolah.
Bijaklah dalam membuat keputusan, termasuk jika siswa dengan
terpaksa diberikan sanksi. Lakukan sesuai prosedur yang benar. Untuk itu saya
menyarankan beberapa hal yang mungkin bisa dipertimbangkan :
1. Pastikan bahwa di setiap sekolah terdapat tata
tertib sekolah. Tata tertib sekolah harus jelas mengatur hal-hal apa saja yang
termasuk pelanggaran jika dilakukan oleh siswa, kategori pelanggaran (ringan,
sedang, berat), prosedur penanganan kasusnya, jenis sanksi yang diberikan untuk
semua kategori pelanggaran, serta prosedur pemberian sanksi. Tata tertib ini
harus dipahami oleh setiap warga sekolah, siswa, guru, pegawai, petugas
keamanan, bahkan karyawan kantinpun harus tahu. Tidak hanya itu komite sekolah
dan orang tua pun wajib paham. Karena itu tata tertib sekolah mestinya
disosialisasikan kepada semua pihak yang terkait dengan pengelolaan sekolah.
2. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa
penanganannya merujuk ke tata tertib ini. Jadi tidak boleh ada oknum memberikan
sanksi di luar apa yang diatur oleh tata tertib.
3. Sebagai pengawal tata tertib, sekolah sebaiknya
membentuk tim penegak disiplin atau katakanlah komite disiplin, semacam Dewan
Kehormatanlah kalau di DPR. Tim ini beranggotakan guru BK, wali kelas,
guru-guru yang berkompeten, termasuk Komite Sekolah. Komite disiplin bertugas
mempelajari setiap kasus yang diduga pelanggaran yang dilakukan oleh siswa
kemudian memberikan keputusan terhadap kasus itu. Jadi prilaku siswa yang
diduga kuat sebagai tindak pelanggaran dilaporkan ke Komite Disiplin untuk
dipelajari dan diberi keputusan. Tentu tidak semua kasus harus dibawa ke komite
disiplin, kasus-kasus ringan cukup diselesaikan di tempat dengan tetap
berpedoman pada ketentuan tata tertib.
4. Dalami setiap kasus secara menyeluruh. Jangan
mengambil keputusan dengan hanya melihat hal-hal dipermukaan saja. Terkadang
kita menghukum orang yang hanya pelaku piguran dan mengabaikan tokoh utamanya.
Umar bin Khattab pernah mengatakan, “lebih baik saya melepaskan orang yang
bersalah tetapi tidak cukup bukti dari pada saya menghukum orang yang sama
sekali tidak bersalah”. Mengapa ini penting? Di sekolah begitu banyak siswa
yang dikira pelaku padahal sesungguhnya dia adalah korban. Korban
ketidakberdayaan, mungkin lebih tepat dikatakan dikorbankan. Ketakutannya pada
temannya jauh lebih besar dibanding ketakukannya terhadap sanksi di sekolah. Sudahlah
menjadi korban bully oleh temannya
dapat bully pula oleh sekolah.
5. Efektifkan program pembinaan karakter baik yang
terintegrasi dengan pembelajaran di kelas maupun melalui kegiatan-kegiatan
eksrakurikuler. Fokuslah pada penyaluran bakat dan minat siswa untuk
memperkecil peluang mereka melakukan tindakan yang tidak bermanfaat.
6. Jangan lupa, lakukan kerja sama yang baik dengan
orang tua siswa dan seluruh stakeholder yang ada. Karena prilaku siswa sebagian
dipengaruhi oleh latar belakang keluarga dan juga lingkungan di mana dia
berada. Adakan disdikusi secara berkala terkait dengan problem siswa baik dalam
hal pencegahan maupun penanggulangan. Sekolah, orang tua, dan semua stakeholder
memiliki tanggung jawab yang sama dalam pencegahan dan penanggulangan prilaku
menyimpang siswa.
7. Mendidiklah dengan hati. Kalimat ini mungkin
terlalu normatif, menerapkannya pun tidak semudah mengucapkannya. Tetapi jika
ingin sukses sebagai pendidik, tidak bisa tidak, konsep ini harus dijalankan.
Karena inilah keunggulan guru di atas teknologi. Masalah kecerdasan, teknologi
jauh lebih hebat dari guru. Kotak ilmu ada di genggaman anak-anak kita. ilmu
apapun yang mereka ingin pelajari cukup memainkan jari-jemari di layar
smartphone miliknya. Tetapi teknologi tidak punya filter dalam mentransfer
nilai, kebaikan atau ketidakbaikan dan ini berbahaya. Teknologi tergantung dari
penggunanya digunakan untuk kebaikan, siap! digunakan untuk kejahatanpun
oke-oke saja!.
Guru yang mendidik dengan hati tidak sekedar menstransfer ilmu tetapi
juga menularkan nilai-nilai kebaikan kepada siswanya melalui keteladanan. Cara
berpikir, bertindak dan bertutur didasari oleh hati yang bening, hati yang
bersih. Menghadapi siswa yang bermasalahpun tidak menyebabkan dia bertindak
arogan dan tutur kata yang menyakitkan, malah tetap bersangka baik. Meminjam
istilah Aa Gym, sekolah harus dikelola dengan prinsip manajemen qalbu, menata
hati.
Sekali
lagi ini berat, tidak semudah mengucapkannya. Tetapi saya yakin setiap guru
yang menyadari tugas dan tanggung jawabnya akan selalu berusaha. Berusaha yang
terbaik untuk mengawal dan mempersiapkan generasi bangsa menuju masa depan yang
lebih baik.
Semoga dengan demikian, kasus-kasus perseteruan antara guru
dengan siswa yang kian marak akhir-akhir ini akan semakin berkurang. Atau kalau
mungkin dihilangkan sama sekali.

0 komentar:
Posting Komentar