Henry
Ford pernah berkata “ History is bunk”,
sejarah itu bohong. Pernyataan ini mewakili sebagian orang yang beranggapan bahwa sejarah tidaklah berguna dan untuk itu
tidak perlu buang-buang waktu untuk mengajarkannya. Ketika penulis mengusulkan
agar sejarah lokal dimasukkan sebagai salah satu pelajaran muatan lokal di
sekolah, seorang teman dengan sinis berkata, “apa tidak ada mata pelajaran yang
lebih berguna?” Benarkah sejarah tidak berguna?
Bung
Karno punya jawaban yang cukup menarik mengenai masalah ini. Pada peringatan
Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke VI (1951) beliau mengatakan : “Sejarah adalah
berguna sekali. Dari mempelajari sejarah orang menemukan hukum-hukum yang
menguasai kehidupan manusia. Salah satu hukum itu ialah: Bahwa tidak ada bangsa
bisa menjadi besar zonder kerja.
Terbukti dalam sejarah segala zaman, bahwa kebesaran-kebesaran dan kemakmuran
tidak pernah jatuh gratis dari langit. Kebesaran bangsa dan kemakmuran selalu
kristalisasi keringat. Ini adalah hukum, yang kita temukan dari mempelajari
sejarah”.
Jawaban
ini keluar dari mulut seorang yang bukan sekedar ahli dalam teori-teori sejarah
tetapi sekaligus seorang pelaku sejarah yang sudah membuktikan betapa
romantisme masa lalu, mampu membakar semangat rakyat untuk berjuang membebaskan
diri dari penjajahan. Dalam konteks ini jelas sekali bahwa sejarah bukanlah
masa lampau untuk masa lampau, tetapi sejarah adalah masa lampau untuk masa
depan.
Dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks sebagaimana yang kita hadapi saat ini, masalah kesejarahan - khususnya sejarah Gowa -
terasa sangat penting untuk diperbincangkan kembali. Bukan tanpa alasan, sebab
Gowa adalah bekas sebuah kerajaan yang cukup berpengaruh di kawasan Timur
Nusantara, bahkan sampai ke mancanegara. Dengan sejarahnya yang panjang, Gowa
telah turut mengambil peran dalam percaturan politik, ekonomi dan sosial budaya
di Nusantara. Dalam posisi yang demikian, sejarah Gowa sarat dengan makna hidup
yang perlu diwariskan kepada generasi pelanjut.
Oleh karena itu, sejarah Gowa perlu untuk
dipahami oleh setiap generasi, guna menumbuhkan apa yang sering disebut sebagai
kesadaran sejarah. Yakni sikap mental, jiwa, pemikiran yang dapat membawa untuk
tetap dalam rotasi sejarah (Juraid Abdul Latief; 2001). Sikap ini akan membuat seseorang semakin arif
dan bijaksana dalam memaknai kehidupan. Dengan karateristiknya yang
berorientasi pada sikap mental, semangat dan muatan moral, maka masyarakat yang
memiliki kesadaran sejarah tidak akan kehilangan nilai-nilai dasar yang sangat
dibutuhkan dalam membangun sebuah masyarakat.
Dengan demikian, salah satu
persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Gowa
saat ini adalah bagaimana membangkitkan kesadaran sejarah itu. Mengingatkan
orang-orang Gowa tentang kebesaran dan kejayaan Gowa di masa lalu, dan
menjadikannya sebagai sprit dan motivasi untuk membangun.
Menurut penulis, setidaknya ada dua hal yang perlu
dilakukan. Pertama; menjadikan
sejarah Gowa sebagai muatan lokal wajib di sekolah-sekolah. Hal ini perlu
dilakukan karena saat ini pemahaman siswa tentang sejarah Gowa sangat terbatas.
Penyebabnya adalah karena sejarah lokal termasuk sejarah Gowa kurang mendapat
tempat semestinya dalam kurikulum pelajaran sejarah (SMA) maupun IPS (SD dan
SMP). Kalaupun sejarah Gowa diungkap hanya pada dua kesempatan yaitu ketika
membahas tentang masuknya Islam di Indonesia dan ketika perjuangan Sultan
Hasanuddin melawan VOC (Belanda). Tetapi bagaimana kerajaan Gowa tumbuh,
berkembang, dan mencapai puncak kejayaannya, dan siapa saja tokoh-tokohnya yang
berpengaruh tidak pernah dibahas secara detail.
Sangat bertolak belakang jika dibandingkan dengan
beberapa kerajaan di Pulau Jawa yang diberikan tempat yang sangat memadai dalam
kurikulum. Tidak mengherankan jika siswa sangat hapal sejarah Mataram,
Singosari, Majapahit dsb. tetapi kebingungan ketika ditanya tentang sejarah
kerajaan Gowa yang justru adalah daerahnya
sendiri. Memilukan sekaligus
memalukan!
Menjadikan sejarah Gowa sebagai muatan lokal sangat
mungkin dilakukan. Dalam Buku Panduan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) untuk SMP dikemukakan bahwa Ruang lingkup muatan lokal adalah lingkup
keadaan dan kebutuhan daerah. Yang dimaksud dengan keadaan daerah menurut buku
itu adalah segala sesuatu yang terdapat
di daerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam,
lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. Sedangkan kebutuhan
daerah adalah segala sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat di suatu daerah,
khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat
tersebut, yang disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah
yang bersangkutan. Salah satu kebutuhan daerah yang dimaksud adalah
melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah.
Dalam upaya melestarikan dan mengembangkan budaya
daerah inilah sejarah lokal memegang
peranan penting. Sebab sejarah lokal mengandung unsur-unsur budaya lokal, yang
keberadaannya perlu dilestarikan dan dikembangkan, tentunya dengan tetap memperhatikan
relevansinya dengan nilai-nilai yang berkembang dan dianut oleh masyarakat dewasa ini.
Kedua;
melestarikan peninggaan-peninggalan bersejarah. Sebagai sebuah kerajaan besar,
kerajaan Gowa memiliki peninggalan-peninggalan bersejarah yang tersebar di
berbagai tempat. Peninggalan-peninggalan
itu harus dijaga kelestariannya karena situs itulah yang menjadi saksi yang
akan berdialog kepada generasi sekarang dan yang akan datang tentang Gowa di
masa lalu. Adanya upaya revitalasasi sejumlah peninggalan bersejarah oleh
Pemkab Gowa saat ini, semisal situs
Ballalompoa, perlu diapresiasi dengan baik. Mudah-mudahan setelah
revitalisasi minat orang berkunjung ke tempat-tempat bersejarah terutama siswa
semakin meningkat.
Penelitian yang penulis lakukan pada tahun 2006
menunjukkan bahwa minat masyarakat berkunjung ke tempat bersejarah sangat
kurang. Di kalangan siswa misalnya, menurut data dari BPPP Makassar
memperlihatkan bahwa siswa yang berkunjung ke tempat bersejarah di Gowa hanya
sekitar 3,30%. Kenyataan ini menjadi pertanda betapa apresiasi siswa dan boleh
jadi juga gurunya sangat minim terhadap sejarah daerahnya sendiri.
Jadi revitalisasi sebagai bagian
dari pelestarian peninggalan sejarah sangat diperlukan, dengan catatan bahwa
upaya tersebut tetap mempertahankan aspek keasliannya. Agar peninggalan
bersejarah itu tetap memiliki “roh” sebagai warisan masa lalu yang mewakili
jiwa zamannya. Dan tetap eksis sebagai simbol pergulatan hidup masyarakat
pendukungnya.
Semoga dengan demikian, kebesaran Gowa ratusan tahun
yang lalu akan selalu memberikan inspirasi kepada generasi-generasi sekarang
dan yang akan datang untuk terus berkarya, mengejar impian-impiannya. Bukan
tidak mungkin kebesaran Gowa akan kembali terulang ditangan generasi sekarang.

