Channel YouTube

Kamis, 13 Januari 2022

BUKAN RPP BARU




Kamis, 13 Januari 2022, PBG Gowa melaksanakan workshop Perencanaan Pembelajaran, dengan tema "Penguatan Literasi dan Numerasi dalam Perencanaan Pembelajaran." Workshop ini bersifat internal untuk guru inti PBG Gowa. Tujuannya adalah meng-upgrade kompetensi para guru inti untuk memberikan layanan yang terbaik kepada rekan-rekan guru khususnya di Kabupaten Gowa.

PBG Gowa sangat berterima atas kehadiran Koordinator pengawas sekolah dinas pendidikan Kabupaten Gowa, Drs.H. Syahruddin, M.Si., sekaligus sebagai pemateri pada workshop ini. Ucapan terima kasih juga kepada Kepala SMPN 1 Pallangga Ibu Hj. Hasniah, S.Pd.,M.Pd., yang memfasilitasi tempat pelaksanaan. Alhamdulillah, secara pribadi saya sangat berbahagia, atas kehadiran teman-teman guru inti dan keaktifan mereka mengikuti workshop. Terkhusus teman-teman dari dataran tinggi. Perjuangannya untuk hadir sangat perlu diteladani.


Mengapa harus literasi dan numerasi? Ini adalah jawaban atas kegelisahan yang sudah cukup lama. Survei PISA memperlihatkan hasil yang sangat memprihatikan, siswa kita masih memiliki kompetensi rendah di bidang ini. Membaca, matematika dan juga sains. Survei terakhir tahun 2020, 70% siswa berada di bawah kompetensi minimum pada bidang membaca, 71% bidang matematika, dan 60% bidang sains.


Kita tahu, kemajuan suatu bangsa sangat tergantung dari tingkat literasi warganya. Kemampuan dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksi berbagai jenis teks. Dan menggunakannya untuk mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan ini sangat penting untuk dapat memberikan kontribusi secara produktif kepada masyarakat baik lokal maupun masyarakat dunia.


Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan tentang standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar fokus pada tiga hal yakni; penanaman karakter, kompetensi literasi dan numerasi (pasal 6 ayat 1).


Tuntutan kecakapan di abad XXI juga meniscayakan kemampuan literasi. Hanya orang-orang literatlah yang akan memiliki keterampilan berpikir tingkat tinggi untuk memecahkan masalah, memiliki kecakapan berkomunikasi, kreatif dan inovatif, serta mampu berkolaborasi dalam menghadapi persaingan global.


Dengan demikian satuan pendidikan dan khususnya guru memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan kompetensi tersebut. Dan ini harus dimulai di ruang-ruang kelas. Guru harus menghadirkan pembelajaran yang melejitkan kompetensi literasi itu. Demikian pula dengan penilaian.


Untuk memenuhi harapan tersebut, tidak bisa tidak. Guru harus menyusun perencanaan pembelajaran yang juga literat, melaksanakan pembelajaran dengan nuansa literasi, pun dengan penilaiannya.


Apakah ada RPP baru? tidak ada. Model RPP tetap sama seperti SE kemendikbud nomor 14 tahun 2019. Hanya saja muatan literasi dan numerasi lebih dipertajam. Ini perlu juga diperjelas untuk mengurangi kegelisahan di antara teman-teman guru, yang terlanjur memahami munculnya (LAGI) RPP model baru sehubungan dengan penguatan literasi-numerasi dalam pembelajaran.


Semoga workhsop ini menjadi ruang pencerah bagi rekan-rekan guru untuk kemudian segera berbenah. Selalu siap menghadapi perubahan demi perubahan yang terjadi dengan keterbukaan. Untuk mengawal anak-anak kita memasuki gerbang hidup yang semakin kompetitif ini. 

0 komentar:

Posting Komentar