Channel YouTube

Jumat, 08 Oktober 2021

SERAGAM



Ada banyak alasan mengapa sebagian orang suka dengan pakaian seragam. Dalam sebuah komunitas misalnya, tidak afdol rasanya tanpa pakaian seragam. Meskipun pengadaannya harus melewati diskusi dan debat panjang, mengalahkan diskusi tentang substansi keberadaan komunitas itu sendiri. Pesta perkawinan tidak semarak tanpa pakaian seragam. Walaupun harus mendongkrak uang panaik bergerak meninggi menjauhi kemampuan si jomblo yang bisa saja memupus impiannya. Upacara bendera kelihatan unik tanpa baju seragam. Meski upacaranya tetap sah.


Seragam itu perlu sebagai identitas. Perusahaan merasa penting untuk menyeragamkan pakaian karyawannya. Sebagai bagian dari brand, identitas, dan ajang promosi. Dengan pakaian seragam, perusahaan bisa dikenal, menembus pelosok yang tidak terjangkau oleh rayuan iklan televisi. Bagi anak sekolah, seragam bisa melatih kedisiplinan. Seragam juga bisa menunjukkan kebersamaan, kekompakan, juga sebagai suplemen rasa bangga. Bangga tentu tidak dilarang, kecuali jika kebanggaan kelewat batas yang lalu menimbulkan arogansi pada pihak-pihak yang tidak berseragam.


Konon, kegiatan mengenakan seragam, telah ada sejak dahulu. Tentara Kekaisaran Romawi telah mengenakan seragam sebagai simbol kesatuan. Juga, agar mudah mengenali lawan atau kawan saat terjadi perang. Untuk urusan ini, tentara Indonesia mungkin bisa dikecualikan. Saat perang kemerdekaan, mereka justru mudah dikenali karena tidak seragam.


Tetapi tidak semua hal harus diseragamkan. Dalam beberapa kasus, keragaman justru menciptakan harmoni dan keindahan. Taman menjadi indah karena bunga yang berwarna-warni. Pelangi dirindukan justru karena paduan warna yang berbeda. Hidup menjadi nikmat karena menyatunya keragaman. Keragaman adalah kodrat, sunnatullah. Memaksakan keseragaman di atas kodrat keragaman justru bisa merugikan.


Penyeragaman soal penilaian peserta didik, misalnya. Menyamakan soal untuk semua sekolah dalam satu wilayah di masa pembelajaran tidak normal ini, tentu tidaklah bijak. Ada sejumlah alasan yang bisa dikemukakan. Di antaranya;


Pertama; Kementerian telah mengeluarkan kebijakan memberikan pilihan kepada setiap sekolah untuk menggunakan kurikulum khusus di masa pandemik. Ada tiga opsi yang ditawarkan; menggunakan kurikulum 2013 secara penuh, menggunakan kurikulum 2013 yang disederhanakan oleh kementerian, atau pihak sekolah secara mandiri membuat penyederhanaan kurikulum. Jadi besar kemungkinan dalam satu wilayah, sekolah menerapkan kurikulum yang berbeda-beda.


Kedua; Menteri Pendidikan di banyak kesempatan sering menyatakan bahwa pembelajaran di masa pandemik ini tidak dituntut untuk menuntaskan semua Kompetensi Dasar (KD) di setiap mata pelajaran. Guru dipersilahkan kembali mengkaji/membuat pemetaan KD dan hanya mengajarkan materi-materi esensial saja. Artinya, ada kemungkinan ketidakseragaman materi ajar di setiap sekolah.


Ketiga; Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama ini menghadapi hambatan yang tidak sederhana, terutama di daerah dataran tinggi atau daerah-daerah pinggiran lainnya. Jaringan internet yang timbul tenggelam, bahkan tidak ada sama sekali, perangkat siswa yang sangat terbatas, belum lagi soal kuota yang saya tidak tegah menyebutkannya. Memang ada upaya teman-teman guru untuk mendatangi siswa di titik-titik tertentu. Sesuatu yang perlu diapresiasi. Tetapi pembelajaran dengan cara seperti ini jauh dari kata efektif. Bagi sekolah-sekolah di kota, kendala ini mungkin bisa teratasi sehingga pembelajaran sedikit lebih baik. Maka penyeragaman soal dalam kondisi seperti ini adalah sesuatu yang tidak adil.


Keempat; Peluang kebocoran soal sangat mungkin terjadi, zaman serba online akan menyulitkan siapapun mengontrol dan mengawasi agar soal tidak bocor. Soal Ujian Nasional saja yang pengamanannya super ketat masih bisa bocor, apalagi soal Penilaian Akhir Semester yang tanpa pengamanan. Jika hal itu terjadi penilaian tidak lagi punya arti selain formalitas semata.


Problem pendidikan di masa pandemik ini sudah terlalu banyak. Sangatlah bijak untuk tidak menambah problem baru. Penilaian siswa serahkan kepada guru yang mengajar mereka. Guru yang lebih tahu kondisi siswanya. Saatnya guru diberi kebebasan untuk memilih bentuk penilaian yang paling sesuai dengan karakteristik siswanya. Dan ini sangat sejalan dengan program Kementerian Pendidikan, MERDEKA BELAJAR!!!


0 komentar:

Posting Komentar